SOSIOLINGUISTIK
I.
PENGERTIAN
SOSIOLINGUISTIK
Sosiolinguistik paduan antara sosiologi dan linguistik. Keduanya saling
berkaitan erat. Sosiolinguistik adalah kajian tentang bahasa yang dikaitkan
dengan kondisi kemasyarakatan. Sosiolinguistik pengkajian bahasa itu sendiri
dan fungsinya dalam masyarakat (sosiologis). Yang dikaji adalah pengaruh
masyarakat atas bahasa, fungsi bahasa dalam masyarakat, cara-cara menggunakan
bahasa oleh dan dalam masyarakat. Pemakaian bahasa itu tentu mempunyai berbagai
aspek, seperti jumlah, sikap, adat istiadat dan budaya.
1.
Menurut Harimurti Kridalaksana, sosiolinguistik
adalah cabang linguistik yang mempelajari hubungan dan saling pengaruh antar
perilaku bahasa dan perilaku sosial (1983: 156). Sosiolinguistik bukan saja
menyoroti masalah bahasa dalam suatu masyarakat melainkan bahasa dengan
perilaku sosial. Dalam pandangan sosiolinguistik, bahasa dipandang sebagai
sistem sosial dan sistem komunikasi serta bagian kebudayaan masyarakat, antar
bahasa dengan budaya dan masyarakat penuturnya tidak dapat dipisahkan satu
dengan yang lainnya atau tidak dapat berdiri sendiri.
2. Suwito,(1997:
56) menjelaskan bahwa masalah-masalah sosiolinguistik:
a. Identitas
sosial dari penutur,
b. Identitas
sosial dari pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi,
c. Lingkungan
sosial tempat peristiwa tutur terjadi,
d. Analisis
sinkronik dan diakronik dari dialek-dialek sosial,
e. Penilaian
sosial yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran,
f. Tingkatan
variasi dan ragam linguistik, dan
g. Penerapan
praktis dari penelitian sosiolinguistik. ()
3. Abdul Chaer
dan Leonie Agustina (2004: 4) berpendapat bahwa sosiolinguistik adalah cabang
ilmu linguistik yang bersifat interdisipliner dengan ilmu sosiologi, dengan
objek penelitian hubungan antara bahasa dengan faktor-faktor sosial di dalam
suatu masyarakat tutur.
4. Pride &
Holmes, sosiolinguistik adalah kajian bahasa sebagai bagian dari kebudayaan dan
bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan dan masyarakat dan masyarakat tidak
dapat berdiri sendiri. Sosiolinguistik adalah ilmu yang meneliti dua aspek hubungan timbal
-balik antara bahasa dengan perilaku organisasi social (J.A. Fisman, 1972 )
5.
Sosiolinguistik
adalah pendekatan terhadap penelitian bahasa yang memusatkan perhatiannya
kepada bahasa yang dipakai dalam masyarakat bahasa (speech community) dengan
tujuan untuk menghasilkan suatu teori bahasa yang mantap untuk membenarkan,
memerikan, dan menjelaskan data (W. Labov, 1970)
6.
Sosiolinguistik
adalah studi bahasa dalam perspektif social dan kerangka program tentang
pemerian dan klasifikasi konteks situasi yang khas dalam suatu konteks budaya
serta tipe-tipe fungsi bahasa di dalam konteks situasi (Halliday, 1973)
Jadi Sosiolinguistik
adalah studi bahasa yang dipakai oleh masyarakat untuk mendapatkan gambaran
pemakaian masyarakat pemakai bahasa dengan segala aspek yang
melatarbelakanginya. Sosiolinguistik menekankan pada gejala dan kelompok
masyarakat dalam kaitannya dengan bahasa, masyarakt memberi corak dan warna
tertentu terhadap system pemakaian bahasa dan bahasa akan mengikuti perilaku
masyarakat dan kadar kelancaran hubungan antar kelompok. Sosiolinguistik tidak
menekankan pada bahasa atau masyarakatnya saja, tetapi hubungan timbale-balik
antara bahasa dan masyarakat.
Sehingga penelitian-penelitian bahasa itu selalu memperhitungkan
faktor-faktor lain di luar bahasa, seperti faktor sosial yang meliputi: status
sosial, umur, tingkat pendidikan, jenis kelamin dsb. Sedang faktor situasional
misalnya siapa pembicara, kepada siapa ia berbicara, kapan, dimana, mengenai
masalah apa.
II. BIDANG SOSIOLINGUISTIK
1.Makro Sosiolinguistik: adalah studi bahasa
dalam hubungannya dengan masyarakat dan kebudayaan dalam arti yang
seluas-luasnya.
Obyek penelitiannya antara lain:
1) Faktor kemasyarakatan yaitu interaksi
antara bahasa dan dialek,
2) studi tentang kemunduran dan stabilisasi
bahasa minoritas,
3) stabilitas perkembangan kedwibahasaan
dalam kelompok tertentu,
4) Pembakuan bahasa,
5) perencanaan, pembinaan dan pengembangan
bahasa di Negara berkembang,
6) etnografi komunikasi.
2. Mikro Sosiolinguistik: adalah studi
tentang bahasa yang dihubungkan dengan sasaran penelitian etnografi komunikasi
seperti: siapa penutur, dengan bahasa apa, siapa mitra tutur, kapan dan dimana
perbicara dan topic pembicaraan. Sehingga muncul adanya : alih kode, campur
kode, interferensi, kedwibahasaan, diglosia, ragam bahasa, variasi bahasa,
idiolek, dialek, integrasi, bilingualisme, pemakaian bahasa di masyarakat.
3. Sosiolinguistik terapan; studi yang
berusaha menerapkan teori sosiolinguitik dari berbagai bidang ilmu dengan
pemakaian bahasa: (1) politik bahasa, (2) pelaksanaan politik bahasa, (3)
pengajaran bahasa yang bilingualisme, (4) perencanaan bahasa untuk pembinaan
dan per-kembangan bahasa.
Masalah Sosiolinguistik yang sering
muncul:
1.
Masyarakat
Bahasa
2.
Bahasa,
Dialek dan Idiolek
3.
Ragam Bahasa
5.
Reperetoire
bahasa
6.
Fungsi
masyarakat bahasa
7.
Etnografi
komunikasi
8.
Sikap Bahasa
9.
Perencanaan
Bahasa
9. Kedwibahasaan
10. Interaksi Sosiolinguistik
11. Bahasa
dan Budaya
III. MASYARAKAT BAHASA
1.
Masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang
menggunakan sistem tanda ujaran yang sama. Sistem bahasa meliputi sistem bunyi,
sintaksis, dan semantik yang sama.
2.
Masyarakat bahasa adalah sekelompok orang memakai
kode- kode linguistik yang sama.
IV. Bilingualisme
Istilah
bilingualisme atau kedwibahasaan, maksudnya pemakaian dua bahasa atau lebih
atau orang yang menguasai dua bahasa atau lebih dalam suatu tindak tutur. Jadi
orang yang mampu menggunakan bahasa lebih dari satu disebut berdwibahasa atau
dwibahasawan.
Kedwibahasaan
ialah kebiasaan menggunakan dua bahasa dalam berinteraksi dengan orang lain.
Secara sosiolinguistik, kedwibahasaan (bilingualisme) sebagai penggunaan dua
bahasa, seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain. Maka dari itu,
bilingualisme sangat diperlukan untuk berkomunikasi dalam lingkungan
bermasyarakat atau dapat juga untuk perorangan.
Bilingualisme
adalah praktek penggunaan bahasa secara bergantian, dari bahasa yang satu ke
bahasa yang lain oleh penutur. Untuk menggunakan dua bahasa tersebut diperlukan
penguasaan kedua bahasa itu dengan tujuan yang sama. Dengan demikian salah satu
ciri biliungalisme adalah digunakannya dua bahasa atau lebih oleh sekelompok
orang dengan tidak adanya peran tertentu dari kedua bahasa itu. Artinya, kedua
bahasa itu dapat digunakan kepada siapa saja, kapan saja, dan dalam situasi
bagaimana saja
V.
Kode dan Alih Kode
Gambaran
kode dapat diwujudkan dalam hierarki kebahasaan, yaitu tingkat yang teratas
adalah bahasa sedangkan dibawahnya adalah kode (Suwito, 1983: 67). Kode adalah
suatu sistem tutur yang penerapannya serta unsur kebahasaannya mempunyai ciri
khas sesuai dengan latar belakang penutur, relasi penutur dengan lawan tuturnya
situasi tutur yang ada (Poedjosoedarmo dalam Kunjana Rahardi, 2001: 20). Kode
tutur bukanlah merupakan suatu unsur kebahasaan seperti fonem, morfologi, kata,
frasa, atau kalimat melainkan variasi bahasa yang secara nyata digunakan dalam
komunikasi masyarakat pendukungnya.
Alih kode adalah istilah umum untuk menyebut pergantian atau peralihan
pemakaian dua bahasa atau lebih, beberapa variasi dari satu bahasa atau bahkan
beberapa gaya dari suatu ragam (Dell Hymes dalam Kunjana Rahardi, 2001: 20).
Hymes membagi alih kode berdasarkan sifatnya menjadi dua yaitu alih kode intern
(internal code switching) dan alih kode ekstern (external code
switching). Alih kode intern yakni yang terjadi antar bahasa daerah dalam
suatu bahasa nasional, antardialek dalam satu bahasa daerah atau beberapa ragam
dan gaya yang terdapat dalam suatu dialek. Adapun yang dimaksud dengan alih
kode ekstern adalah apabila yang terjadi adalah antara bahasa asing dengan
bahasa asing. Alih kode intern misalnya dari bahasa Jawa beralih ke bahasa
Indonesia. Sedangkan alih kode ekstern misalnya dari bahasa Indonesia beralih
ke bahasa Inggris.
Macam alih kode ada dua, yaitu alih kode permanent, dan
alih kode sementara (Soepomo, 1986: 38).
1). Alih kode permanent apabila seorang pembicara tepat mengganti kode
bicaranya terhadap seorang kawan bicara. Biasanya pergantian semacam ini hanya
terjadi bila ada perubahan radikal dalam kedudukan status sosial, dan hubungan
pribadi antara si pembicara dan lawan bicara.
2). Alih kode sementara ialah alih kode yang dilakukan seorang pembicara
pada waktu penutur (O1) berbicara dengan tingkat tutur biasa dipakai dengan
alasan bermacam-macam, peralihan pemakaian tingkat tutur itu terjadi begitu
saja di tengah-tengah kalimat atau bagian wacananya. Peralihan pemakaian
tingkat tutur begini tidak berlangsung lama, sebab pada waktunya O1 kembali
memakai tingkat tutur yang asli. Alih kode memiliki dua sifat yaitu positif dan
negatif. Bersifat positif apabila tidak mengganggu komunikasi dan bersifat
negatif bila mengganggu komunikasi.
Alih kode ada yang disadari dan tidak disadari oleh penutur. Alih kode yang
tidak disadari oleh penutur adalah biasanya penutur mencari jalan termudah
dalam menyampaikan pikirannya. Sedangkan alih kode yang disadari oleh penutur
karena penutur memiliki maksud-maksud tertentu. Terjadinya alih kode itu
disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut Fishman dalam Abdul Chaer dan Leonie
Agustina (2004:100), penyebab alih kode dikembalikan pada pokok persoalan
sosiolinguistik, yaitu siapa yang berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa,
kapan dan dengan tujuan apa.
Penyebab
Alih Kode
Abdul Chaer dan Leonie Agustina (2004:108) berpendapat bahwa penyebab alih
kode antara lain:
1.
Pembicara atau penutur,
2.
Pendengar atau lawan tutur,
3.
Perubahan situasi dengan hadirnya orang ketiga,
4.
Perubahan dari formal ke informal atau sebaliknya,
5.
Perubahan topik pembicaraan.
Fungsi
alih kode (Suwito) sebagai berikut.:
1. Penutur
(O1)
Penutur
kadang-kadang dengan sadar berusaha beralih kode terhadap lawan tuturnya karena
suatu maksud.
2. Mitra
Tutur (O2)
Setiap penutur
ingin mengimbangi bahasa yang digunakan oleh mitra tutur. Dalam masyarakat
multilingual seorang penutur mungkin beralih sebanyak lawan tutur yang
dihadapinya.
3.
Hadirnya Penutur Ketiga
Dua orang
berasal dari etnik yang sama umumnya saling berinteraksi dengan bahasa keluarga
etniknya. Tetapi bila ada orang ketiga dalam pembicaraan itu, dan orang itu
berbeda latar belakang kebahasaannya, biasanya dua orang yang pertama beralih
ke kode bahasa penutur ketiga untuk netralisasi situasi sekaligus menghormati
hadirnya orang ketiga tersebut.
4. Pokok
Pembicaraan (Topik)
Pokok
pembicaraan merupakan faktor yang termasuk dominan dalam menentukan terjadinya
alih kode. Pokok pembicaraan ada dua golongan, yaitu: (1) Pokok pembicaraan
yang bersifat formal, dan (2) Pokok pembicaraan yang bersifat informal.
5.
Membangkitkan Rasa Humor
Alih kode sering
dimanfaatkan oleh pelawak, guru atau pimpinan rapat untuk membangkitkan rasa
humor. Bagi pelawak, untuk membuat penonton merasa puas dan senang. Bagi
pemimpin rapat rasa humor untuk menghilangkan ketegangan yang muncul dalam
memecahkan masalah.
6.
Sekedar Bergengsi
Sebagian penutur ada yang beralih kode
sekedar untuk bergengsi, yang dapat menimbulkan kesan dipaksakan dan tidak
komunikatif. Hal ini terjadi apabila faktor situasi, lawan bicara, topik, dan
faktor-faktor situasi yang lain, menuntut untuk berbicara bahasa yang berbeda
dengan kita yaitu ketika kita berbicara dengan orang asing kita menggunakan
bahasa Inggris.
Jadi alih kode adalah peristiwa peralihan bahasa dari bahasa satu ke bahasa
yang lain, dapat berupa alih kode intern dan alih kode ekstern. Peristiwa
peralihan bahasa tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti penutur,
mitra tutur, situasi, pokok pembicaraan, hadirnya orang ketiga, maksud tertentu
dan lain sebagainya.
VI. Campur Kode
Campur kode merupakan penggunan satuan bahasa dari satu bahasa ke bahasa
lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa. Termasuk di dalamnya
pemakaian kata, klausa, idiom, sapaan dll (Kridalaksana dalam Markhamah, 2000:
21). Menurut Nababan (dalam PELLBA 2, 1989: 194) jikalau seseorang memakai kata
atau kalimat dari bahasa atau ragam bahasa lain di dalam kerangka penggunaan
sesuatu bahasa atau ragam bahasa tertentu, itu disebut campur kode. Pemilihan
atau penggunaan bahasa dan ragam bahasa hanya ditentukan oleh kebiasaan atau
enaknya perasaan atau mudahnya pengungkapan seorang pengguna bahasa.
Kundharu (2003: 27) berpendapat bahwa campur kode terjadi akibat pemakaian
satuan bahasa dari satu bahasa ke bahasa lain. Untuk itu campur kode mempunyai
ciri-ciri, yaitu (1) Adanya aspek saling ketergantungan yang ditandai dengan
adanya timbal balik antara peran dan fungsi bahasa. Peran adalah siapa yang
menggunakan bahasa itudan fungsi merupakan tujuan apa yang hendak dicapai oleh
penutur, (2) Unsur-unsur bahasa atau variasi-variasi yang menyisip dalam bahasa
lain tidak lagi mempunyai fungsi sendiri, melainkan menyatu dengan bahasa yang
disisipinya dan secara keseluruhan mendukung satu fungsi, (3) Wujud dari komponen
tutur kode tidak pernah berwujud kalimat, melainkan hanya berwujud kata, frasa,
idiom, bentuk baster, perulangan kata, klausa, (4) Pemakaian bentuk campur kode
tertentu kadang-kadang bermaksud untuk menunjukkan status sosial dan identitas
penuturnya di dalam masyarakat dan (5) Campur kode dalam kondisi yang maksimal
merupakan konvergensi kebahasaan yang unsur-unsurnya berasal dari beberapa
bahasa yang masing-masing telah menanggalkan fungsinya dan mendukung fungsi
bahasa yang disisipinya.
Menurut pendapat Suwito (1983: 76) jika di dalam suatu tuturan terjadi
peralihan dari klausa bahasa yang satu ke klausa bahasa yang lain dan
masing-masing klausa masih mendukung fungsi tersendiri, maka terjadilah
peristiwa alih kode.
Tetapi apabila suatu tuturan baik klausa maupun frasa-frasanya terdiri dari
klausa dan frasa baster, dan masing-masing klausa maupun frasanya tidak lagi
mendukung fungsinya tersendiri, maka akan terjadi peristiwa campur kode. Seperti halnya
alih kode, campur kode juga memiliki dua sifat yaitu positif dan negatif.
Bersifat positif apabila tidak mengganggu komunikasi dan mengarah ke integrasi.
Bersifat negatif apabila mengganggu komunikasi dan mengarah ke interferensi.
Jadi campur kode merupakan penggunaan bahasa lebih dari satu dengan saling memasukkan
unsur-unsur bahasa yang satu ke dalam unsur bahasa yang lain. Unsur bahasa
tersebut dari tingkat kata sampai klausa. Namun apabila klausa masih mendukung
fungsi tersendiri maka masih dikategorikan peristiwa alih kode, apabila tidak
mendukung fungsi tersendiri maka dikategorikan dalam peristiwa campur kode.
Tipe
Campur kode, yaitu tipe yang berlatar belakang pada sikap (attitudinal type)
dan tipe yang berlatar belakang kebahasaan (linguistic type). Campur
kode dapat terjadi karena adanya hubungan timbal balik antara penutur, bentuk
bahasa dan fungsi bahasa Pemilihan bentuk campur kode dimaksudkan untuk
menunjukkan status sosial dan identitas pribadi di dalam masyarakat.
Penutur
melakukan campur kode ada tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai oleh
pemakai bahasa. Menurut Suwito (dalam Dwi Sutana, 2000: 11) dalam campur kode
ciri-ciri ketergantungan ditandai dengan adanya hubungan timbal balik antara
peranan dan fungsi kebahasaan berarti apa yang hendak dicapai penutur dengan
tuturannya.
Fungsi
terjadinya campur kode:
1).
penghormatan,
2).
menegaskan suatu maksud tertentu,
3)
menunjukkan identitas diri
4). memjelaskan pengaruh materi
pembicaraan.
5)
kepentingan komunikasi
6)
hubungan sosial
7)
situasi dalam peristiwa tutur
Campur
kode adalah pemakaian satuan bahasa dari satu bahasa ke bahasa yang lain yang
berbentuk kata, frasa, idiom, bentuk baster, pengulangan kata dan klausa.
Pemilihan atau penggunaan bahasa dan ragam bahasa tersebut tidak ada maksud
tertentu tetapi hanya karena kebiasaan atau mudahnya pengungkapan seorang
pengguna bahasa. Campur kode pada umumnya terjadi suasana santai atau terjadi
karena faktor kebiasaan. Penggunaan campur kode memiliki fungsi yang
berhubungan dengan peranan penggunaan bahasa.
5. Faktor yang
Melatarbelakangi Pemakaian Bahasa
Peristiwa tutur adalah terjadinya atau
berlangsungnya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang
melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan,
di dalam waktu, tempat dan situasi tertentu (Abdul Chaer dan Leonie Agustina,
2004: 47). Sebuah percakapan baru dapat disebut sebagai sebuah peristiwa tutur
jika memenuhi syarat 8 komponen, yang bila huruf-huruf pertamanya dirangkaikan
menjadi akronim SPEAKING (Dell Hymes dalam Abdul Chaer dan Leonie Agustina,
2004: 47). Ke 8 komponen itu adalah
S = Setting amd Scene
P = Participant
E = End: purpose and goal
A = Act Sequences
K = Key: tone or spirit of act
I = Instrumentalities
N = Norms of Interaction and
Interpretation
G = Genres
Setting and Scene.
Disini setting berkenaan dengan waktu dan tempat
tutur berlangsung, sedangkan scene mengacu pada tempat dan waktu atau
situasi psikologis pembicaraan. Waktu, tempat dan situasi tuturnya berbeda
dapat menyebabkan penggunaan variasi bahasa yang berbeda pula.
Participant adalah
pihak-pihak yang terlibat dalam tuturan, bisa pembicara dan pendengar, penyapa
dan pesapa atau pengirim dan penerima (pesan). Dua orang yang bercakap-cakap
dapat berganti peran sebagai pembicara atau pendengar.
End yaitu maksud dan hasil percakapan. Suatu
peristiwa tutur itu terjadi pasti maksud dari penutur dan mitra tutur.
Act Sequences yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan
isi percakapan. Bentuk pesan mencakup sebagaimana topik itu dituturkan
sedangkan isi percakapan ini berkaitan dengan persoalan apa yang dikatakan oleh
penutur.
Key yaitu menunjuk pada cara atau semangat
(nada/jiwa) dalam melaksanakan percakapan. Tuturan tersebut akan berbeda antara
serius dan santai, resmi dan tidak resmi, dan lain sebagainya.
Instrumentalities yaitu menunjuk pada jalur percakapan;
apakah secara lisan atau tidak. Jalur percakapan yang digunakan itu dapat
melalui lisan, telegraf, telepon, surat dan lain-lain. Percakapan secara lisan
dapat seperti berbicara, menyanyi, bersiul dan lain-lain.
Norm yaitu yang menunjuk pada norma perilaku
peserta percakapan. Yang termasuk di dalamnya adalah semua kaidah yang mengatur
pertuturan yang bersifat imperatif (memerintah). Misalnya, bagaimana cara
berinterupsi, bertanya, berbicara yang sopan dan sebagainya.
Genres yaitu yang menunjuk pada kategori atau
ragam bahasa yang digunakan. Misalnya, jenis penyampaian puisi, narasi, doa dan sebaga

mbak/mas boleh tau sumber referensinya dari mana saja? klo bisa, tlg dikirim ke email saya di avemaria.magdalena (at)gmail(dot)com. terimakasih.
BalasHapus